Pejabat Pemkot Tangsel Diperiksa Kejati, Instansi Terkait Tutup Mulut

TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kompak tutup mulut terkait dengan pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangerang Selatan Sukanta, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (8/1/2018).

Sukanta diketahui diperiksa Kejati DKI Jakarta terkait dana hibah mengenai pembangunan Terminal Pondok Cabe Tipe B. Sekretaris Dinas Kominfo Kota Tangsel Fuad enggan berbicara. Dia malah terkesan menghindar.

"Saya belum tahu pak, maaf," kata Fuad singkat, menjawab pesan elektronik wartawan, Senin (8/1/2018). Saat dihubungi kembali lewat telepon, Fuad tidak lagi mau menjawabnya.

Begitu juga dengan Wakil DPRD Kota Tangsel Saleh Asnawi. Saat ditelepon maupun melalui pesan singkat, dia tidak mau memberikan komentar dan tanggapan terkait pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperolah wartawan, Sukanta diperiksa Kejati DKI Jakarta terkait dana hibah sebesar Rp80 miliar untuk pembangunan Terminal Pondok Cabe Tipe B. Namun statusnya hingga kini masih belum diketahui.

Sukanta diperiksa dari pagi hingga pukul 15.00 WIB. Saat dihubungi lewat telepon, Sukanta juga tidak bersedia memberikan komentar dan tanggapan terkait pemeriksaan dirinya.

Komentar

Postingan Populer